Perintah sholat 5 waktu diterima oleh Nabi Muhammad shallallahu álaihi wassalam langsung dari Allah ketika peristiwa isra' miroj dimana ketika itu beliau saw sudah bisa kembali ke Makkah sebelum waktu fajar. Akan tetapi shalat pertama yang dilakukan Nabi saw yaitu shalat Dzuhur karena pada waktu subuh Nabi saw belum diajari/diberitahu mengenai tata cara shalat. Kemudian barulah malaikat Jibril datang untuk mengajari Nabi saw bagaimana tata caranya shalat 5 waktu. Diantaranya tata cara shalat ialah harus memngetahui kapan batas waktu mengerjakannya.
Yuk cek langsung saja batas-batas masuk dan keluarnya waktu shalat fardhu 5 waktu:
1. Subuh
Waktu Masuk:
Terbitnya fajar shadiq (fajar yang sesungguhnya). Yaitu ketika mulai munculnya cahaya matahari di langit timur kemudian semakin menyebar dan semakin terang.
Waktu Keluar:
Terbitnya lingkaran terang matahari walau hanya sedikit yang cahayanya menyilaukan.
2. Dzuhur
Waktu Masuk:
Tergelincirnya matahari ke arah barat.
Yaitu ketika matahari sudah mulai bergerak ke barat dari titik tengah-tengah (waktu istiwak). Waktu ini secara teori berlangsung hanya sebentar sekali. Waktu ini dapat ditandai dengan panjang bayangan benda yang posisinya tegak lurus dengan bumi mencapai panjang minimal atau bahkan hilang pada hari-hari tertentu. Adapun jika terdapat bayangan benda pada waktu istiwak ini disebut dengan bayangan istiwak. Sehingga jika panjang bayangan benda sudah semakin panjang maka dipastikan sudah masuk waktu dzuhur.
Waktu Keluar:
Ketika panjang bayangan benda yang posisinya tegak lurus dengan bumi sudah sama dengan tinggi benda aslinya. Namun bila pada waktu istiwa' terdapat bayangan istiwa', maka
Waktu Dzuhur Keluar ketika
Panjang Bayangan Benda = tinggi benda aslinya + panjang bayangan istiwa
Misal tinggi benda asli: 10 cm
Bayangan ketika istiwak: 2 cm
Panjang Bayangan benda tanda berakhirnya waktu dzuhur: 10+2 = 12 cm
3. Ashar
Waktu Masuk:
Ketika panjang bayangan benda sudah lebih dari tinggi benda aslinya (ditambah bayangan istiwak jika ada)
Meneruskan contoh sebelumnya maka waktu ashar masuk ketika panjang bayangan benda sudah lebih dari 12 cm walau hanya sedikit lebihnya.
Waktu Keluar:
Terbenamnya matahari seluruhnya.
4. Maghrib
Waktu Masuk:
Terbenamnya lingkaran terang matahari seluruhnya.
Waktu Keluar:
Hilang atau terbenamnya mega merah dari langit.
5. Isya'
Waktu Masuk:
Hilangnya atau terbenamnya mega merah dari langit.
Masuknya waktu subuh (terbitnya fajar shadiq).
- Patokan mulai terbit atau sempurnanya terbenam ialah jika daerah ufuk arah terbit/terbenam merupakan daerah yang rata tidak tertutup gedung atau gunung. Maksudnya garis horizon benar. Misal seperti pengamatan di laut. Adapun jika matahari terbenam di balik gedung/gunung maka belum dihitung masuk waktu maghrib. Jangan buka puasa dulu he... !!!
- Horizon atau ufuk adalah garis yang memisahkan bumi dari langit. Lebih tepatnya, horizon adalah garis yang membagi arah garis pandang kita ke dalam dua kategori: arah garis pandang yang memotong permukaan Bumi, dan yang tidak. Di banyak lokasi, horizon benar terhalangi oleh pohon, bangunan, gunung, dan sejenisnya, yang membuat perpotongan antara bidang permukaan bumi dan bidang langit kemudian dikenal sebagai horizon tampak.
- Kitab Fiqih Ibadah Menurut Madzhab Syafii Karya Sayyid Muhammad Amin bin Idrus bin Abdullah bin Umar bin Syekh Abu Bakar bin Salim Ba'alawi Al-Husaini
- Taklim Fiqih bersama Sayyid Hasan bin Alwy Alaydrus
- Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar